Litigasi
Proses beracara melalui lembaga Pengadilan

Penyelesaian melalui Pengadilan, setiap Perkara atau Sengketa, Pertentangan dan perbedaan yang timbul dalam hubungan dengan kegiatan usaha dan Perbuatan Hukum yang harus diselesaikan di depan Peradilan seperti :