Page - Non Litigasi

NON LITIGASI

Proses di luar Pengadilan

Adalah setiap bantuan dan nasehat hukum dalam rangka mengantisipasi dan mengurangi adanya sengketa, pertentangan dan perbedaan, serta mengantsipasi adanya masalah-masalah Hukum yang timbul berkenaan dengankegiatan bisnis sebagaimana ditentukan dibawah ini